Buset! 106 Kasus Narkoba Terungkap, Ada 8 Kg Sabu-Sabu

Buset! 106 Kasus Narkoba Terungkap, Ada 8 Kg Sabu-Sabu - GenPI.co JATENG
Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah Jateng-DIY, Purwantoro, menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus narkoba di Semarang, Jumat (31/12). (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 106 penyelundupan narkoba berhasil diungkap Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah Jawa Tengah - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sepanjang 2021.

Kasus tersebut melibatkan sebanyak 104 pelaku.

Sebagian besar narkoba tersebut dikirim dari luar negeri.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Penerimaan Negara Bea Cukai Semarang Capai 100,36%

Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah Jateng-DIY, Purwantoro, mengatakan pihaknya mengungkap sebanyak 106 kasus penyelundupan narkoba selama 2021.

Upaya pengiriman narkotika sebanyak itu melibatkan 104 pelaku.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, 2.250 Buruh di Klaten Dapat BLT Cukai Tembakau

Dari kasus sebanyak itu, ada 17 kasus yang menyelundupkan total 8 kilogram (kg) sabu-sabu.

Selain sabu-sabu, ada pula kasus peredaran puluhan ribu pil koplo, ganja 112 gram, dan 54 peredaran tembakau gorila dengan berat 703 gram.

BACA JUGA:  Harga Minyak Goreng Tinggi, Pemprov Jateng Lakukan Ini

Sedangkan kasus terbesar adalah penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5,2 kg dari luar negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya