Sebanyak 106 penyelundupan narkoba berhasil diungkap Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah Jawa Tengah - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 2021.
Bea Cukai Tanjung Emas melaksanakan pemusnahan barang yang tidak layak edar senilai Rp 563,8 juta, seperti makanan hewan peliharaan, pakaian hingga aksesoris