Pengendara Harap Hati-Hati! Ada Tilang Pakai Drone di Kudus

Pengendara Harap Hati-Hati! Ada Tilang Pakai Drone di Kudus - GenPI.co JATENG
Saat uji coba tilang elektronik atau elektronic traffic law enforecement (ETLE) menggunakan drone Jalan Ramelan Kudus. (Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

GenPI.co Jateng - Polres Kudus melakukan uji coba pemberlakuan tilang elektronik atau elektronic traffic law enforecement (ETLE) menggunakan drone. 

"Untuk sementara ini masih tahap uji coba. Itu pun dari Polda Jateng yang melakukannya. Polres Kudus tentunya menunggu kebijakannya nanti, termasuk ketersediaan alatnya," kata Kasat Lantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo, Rabu (18/1).

Kasat Lantas menjelaskan uji coba tilang elektronik menggunakan 2 unit drone di Kudus pada Senin (16/1).

BACA JUGA:  Ngeyel Lewat Koridor Gatsu Solo, 2 Bus AKDP Ditilang

Dari hasil uji coba selama 10 menit, pihaknya menjaring 9 pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.

Kabupaten Kudus menjadi kabupaten ketiga yang menjadi tempat uji coba.

BACA JUGA:  Viral! Wong Sukoharjo Kena Tilang di Sawah, Ini Kata Kapolres

Nantinya, semua Polres di wilayah Jateng akan dijadwalkan uji coba tilang pakai drone.

“Penggunaan drone menjadi inovasi baru dalam menerapkan kecanggihan teknologi, karena dinilai lebih efektif dalam menjangkau wilayah yang lebih luas,” papar dia.

Selama ini penindakan tilang di Kudus masih memanfaatkan kamera CCTV yang sudah terpasang di sejumlah titik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya