Ngeyel Lewat Koridor Gatsu Solo, 2 Bus AKDP Ditilang

Ngeyel Lewat Koridor Gatsu Solo, 2 Bus AKDP Ditilang - GenPI.co JATENG
Bus AKDP dirazia Dishub Solo karena lewat Jalan Gatot Subroto, Solo. (Foto: Dishub Solo)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 2 buah bus angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) ditindak dan ditilang karena melanggar aturan rute lalu lintas melewati Jalan Gatot Subroto, Solo atau koridor Gatsu.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Solo mendapatkan sejumlah aduan dari masyarakat mengenai adanya bus yang melewati jalur ini.

Sebagai informasi, Dishub Solo melarang kendaraan besar melewati koridor Gatot Subroto (Gatsu). 

BACA JUGA:  Jasa Mainan di CFD Solo Tak Berizin, Dishub Akan Lakukan Ini

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Solo, Ari Wibowo, mengatakan penindakan itu sudah dilakukan secara berulang dengan oknum sopir yang sama.

"Setelah adanya aduan tadi kami melakukan razia dan dapat 2 bus. Tindakan selanjutnya kami tilang bersama kepolisian," kata Ari, Kamis (25/8).

BACA JUGA:  Cegah Kawasan Alun-Alun Kidul Macet, Dishub Solo Pasang Barikade

Ari menjelaskan sudah terjadi penindakan sebanyak 3 kali terhadap AKDP yang melanggar ini. Ini mulai dari penyitaan buku KIR, STNK, dan SIM sopir.

Sopir beralasan demi menghindari kemacetan akibat pembangunan beberapa wilayah di Solo.

BACA JUGA:  Dishub Kota Solo Perketat Pengawasan Tarif Parkir CFD

"Mereka sudah tahu kemudian mereka ingin cari jalan pintas biar cepat," imbuh dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya