Langgar Disiplin, 3 Jaksa di Jawa Tengah Dihukum

Langgar Disiplin, 3 Jaksa di Jawa Tengah Dihukum - GenPI.co JATENG
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah I Made Suanarwan. (Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 3 jaksa di Jawa Tengah dijatuhi hukuman karena terbukti melanggar disiplin.

Ketiga jaksa tersebut masing-masing melakukan pelanggaran indisipliner, menyalahgunakan wewenang, dan melakukan perbuatan tercela.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah I Made Suanarwan mengatakan ada 3 jaksa yang dijatuhi hukuman karena melanggar disiplin.

BACA JUGA:  Pemkab Brebes Gandeng Kejaksaan Tagih Tunggakan PBB-P2

"Total ada 4 pegawai yang kena disiplin, 3 di antaranya jaksa," kata Suanarwan, Rabu (21/12).

Sedangkan 1 pegawai tata usaha dijatuhi sanksi atas pelanggaran perbuatan tercela.

BACA JUGA:  Kejaksaan Agung Tinjau Tembok Benteng Kartasura yang Rusak

Suanarwan membeberkan jaksa yang melakukan pelanggaran disiplin tersebut, dijatuhi hukuman kategori ringan hingga sedang.

Di sisi lain, sepanjang tahun 2022, sebanyak 79 perkara tindak pidana umum diselesaikan melalui keadilan restoratif.

BACA JUGA:  Jaksa Tuntut Budhi Sarwono 12 Tahun Penjara dan Denda Rp700 Juta

Adapun dari 4.789 perkara tindak pidana umum yang dilakukan penuntutan, 4.771 kasus di antaranya telah diselesaikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya