Langgar Disiplin, 3 Jaksa di Jawa Tengah Dihukum

Langgar Disiplin, 3 Jaksa di Jawa Tengah Dihukum - GenPI.co JATENG
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah I Made Suanarwan. (Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya)

Selain itu, tindak pidana khusus menyangkut pengembalian kerugian negara yang bersumber dari pembayaran uang pengganti, denda, hingga barang rampasan mencapai Rp16,8 miliar.

“Dari 129 penuntutan perkara pidana korupsi dan pencucian uang, 77 kasus di antaranya telah diselesaikan,” jelas dia.(ant)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya