Kejaksaan Agung Tinjau Tembok Benteng Kartasura yang Rusak

Kejaksaan Agung Tinjau Tembok Benteng Kartasura yang Rusak - GenPI.co JATENG
Tim Kejagung RI saat melihat bekas tembok Keraton Kartasura, Sukoharjo, yang sudah dijebol, Selasa (10/05). (Foto: Desty Luthfiani/GenPI.co)

GenPI.co Jateng - Kejaksaan Agung RI meninjau tembok Benteng Keraton Kartasura yang dirusak di Krapyak Kulon, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Selasa (10/5).

Direktur Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Jakarta, Ricardo Sitinjak, mengatakan pihaknya datang ke Kartasura untuk melakukan peninjauan terkait ketahanan budaya.

"Cagar budaya masuk di sana, kami ingin memantau, mensinergikan, koordinasi dengan teman-teman di daerah,” kata Ricardo.

Ricardo menjelaskan kehadirannya ke Kartasura guna menghimpun informasi terkait kebenaran kejadian perusakan benteng.

Kejaksaan Agung akan mewawancarai sejumlah pihak terkait.

"Pihak terkait sudah mengambil keterangan, mengambil langkah-langkah. Kami hanya membantu mensinergikan,” ujar dia.

Mantan kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo itu menyebutkan Keraton Kartasura memiliki sejarah penting sehingga dia memiliki tugas untuk mempertahankannya.

Hal ini tidak melulu terkait kerja penyidik dalam penyelesaian perkara terkait pelanggaran hukum yang terjadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya