
Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun penjara.(ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun penjara.(ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News