Keji! Guru Ngaji di Batang Cabuli Santrinya

Keji! Guru Ngaji di Batang Cabuli Santrinya - GenPI.co JATENG
Kepala Polres Batang AKBP Mohamad Irwan Susanto (tengah) sedang memperlihatkan barang bukti kejahatan pencabulan oleh guru mengaji di Batang, Senin (5/12). (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Aksi bejat dilakukan guru mengaji berinisial RM (55), warga Desa Keputon, Batang, yang mencabuli santrinya yang masih berusia di bawah umur.

Tersangka pencabulan anak di bawah umur ini kini telah ditahan di Mapolres Batang.

Kapolres Batang AKBP Mohamad Irwan Susanto mengatakan Dalam modusnya adalah tersangka menjanjikan memberikan jajan kepada korban yang masih berusia 6 tahun.

BACA JUGA:  Guru Agama Pelaku Pencabulan Siswa di Batang Diberhentikan Sementara dari PNS, Tapi Ternyata

Kapolres membeberkan kasus itu terungkap berawal dari laporan orang tua korban.

Mereka merasa curiga melihat di bagian alat vital anaknya mengeluarkan darah.

BACA JUGA:  Bejat! Paman Cabuli Keponakan Sendiri di Wonogiri

"Berdasar laporan, orang tua korban melihat di bagian alat vital korban mengeluarkan darah saat akan dimandikan. Oleh karena itu, orang tua korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Blado," kata dia, Senin (5/12).

Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan lalu menangkap tersangka guru ngaji ini di rumahnya.

BACA JUGA:  Bejat! Wong Sukoharjo Cabuli 4 Anak di Bawah Umur, Modusnya Main Game Online

Tersangka pencabulan anak di bawah umur ini melakukan aksi bejatnya sebanyak dua kali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya