Desa Banyubiru Semarang Dipilih KPK Jadi Desa Antikorupsi, Apa Itu?

Desa Banyubiru Semarang Dipilih KPK Jadi Desa Antikorupsi, Apa Itu? - GenPI.co JATENG
Peluncuran Desa Antikorupsi dengan ditandai pemukulan lesung di Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Selasa (29/11). (Foto: ANTARA/Wisnu Adhi)

GenPI.co Jateng - Desa Banyubiru Kabupaten Semarang menjadi desa antikorupsi yang diluncurkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peluncuran dilakukan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, dan sejumlah pejabat lainnya pada Selasa (29/11).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi tidak bisa dilakukan satu lembaga.

BACA JUGA:  OTT KPK Marak di Jawa Tengah, Peringatan Ganjar Tegas!

"Potensi desa strategis, begitu strategisnya peran kepala desa dan aparatur desa, saya teringat semangat Bung Hatta yang menyebut Indonesia tidak akan bercahaya dengan obor besar di Jakarta, tapi akan bercahaya dengan lilin-lilin kecil dari desa," kata Firli, Selasa.

Menurut dia, korupsi merampas hak-hak masyarakat yang terkadang tidak disadari.

BACA JUGA:  Kronologi Penangkapan Yosep Parera, Pengacara Kondang di Semarang yang Tertangkap OTT KPK

"Oleh karena itu, KPK melakukan strategi pemberantasan korupsi melalui pendidikan masyarakat yang salah satunya dilakukan melalui Program Desa Antikorupsi," papar dia.

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menambahkan Kemendes PDTT tidak dapat sendirian mengawasi 74.961 desa di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:  KPK OTT Pejabat MA, Oknum Pengacara di Semarang Ikut Terciduk

"Semua ini akan lebih cepat lagi ketika KPK ikut mendampingi berbagai program dalam upaya pembangunan desa melalui Program Desa Antikorupsi," ungkap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya