GenPI.co Jateng - Seorang pengacara dan panitera muda Mahkamah Agung di Kota Semarang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengacara yang ditangkap KPK berinisial YP yang dikabarkan merupakan pendiri klinik hukum Rumah Pancasila.
Hal ini dibenarkan oleh salah seorang perwakilan dari Rumah Pancasila yang tidak ingin disebutkan namanya.
BACA JUGA: KPK Telusuri Aliran Uang ke Bupati Pemalang Nonaktif, Ternyata Begini
"Ya benar ditangkap," ungkap dia, dikutip ayosemarang.com, Jumat (23/9).
Dari informasi yang dihimpun, YP ditangkap di kantornya yang berlokasi di Semarang Barat pada Kamis (22/9) pada pukul 15.00 WIB.
BACA JUGA: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Pemalang Nonaktif, Ini Alasannya
"Ya ditangkap di kantornya," imbuh dia.
Sementara itu, juru bicara KPK, Ali Fikri, menjelaskan KPK melakukan OTT di Jakarta dan Semarang.
BACA JUGA: Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Ahli Hukum Tata Negara Soroti Ini
Hal ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News