Sedangkan barang bukti narkotika yang diamankan adalah 853 gram sabu-sabu dan 10 kg ganja.
Adapun penindakan yang dilakukan terhadap penyalahgunaan narkotika pada masa pandemi Covid-19 2021 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun lalu.
Selain itu, banyak muncul modus baru dalam peredaran narkotika pada masa pendemi ini.
BACA JUGA: Akselerasi Perekonomian Jateng 2022, Ini Langkah Pemrov
“Kami mengajak seluruh pihak untuk peduli, bangkit, dan berdaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan kondusif dari masalah narkotika,” jelas dia.(ant)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News