Jaring 10 Anak Punk, Satpol PP Purbalingga Lakukan Ini

Jaring 10 Anak Punk, Satpol PP Purbalingga Lakukan Ini - GenPI.co JATENG
Petugas Satpol PP Purbalingga membina anak punk. (Foto: Dinkominfo Purbalingga)

GenPI.co Jateng - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Purbalingga membina 10 anak punk yang terjaring operasi cipta kondisi, Selasa (28/12) malam.

Kesepuluh anak itu berasal dari sejumlah daerah meliputi Purbalingga 4 anak, Purwokerto 3 anak, Kebumen 1 anak, Cilacap 1 anak, dan Banjarnegara 1 anak.

Hal itu disampaikan Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Banjarnegara, Sutriono.

BACA JUGA:  Kota Pekalongan Luncurkan PAUD HI, Ini Penjelasannya

Menurut dia, operasi itu bermula dari adanya laporan warga soal aktivitas anak punk di persimpangan Gemuruh, Banjarnegara.

Aktivitas mereka dinilai meresahkan masyarakat sehingga Satpol PP bergegas menuju lokasi yang dilaporkan.

BACA JUGA:  Tetap Waspada, Warga Desa Krinjing Dilatih Mitigasi Erupsi Merapi

Di sana, petugas mengamankan sejumlah anak punk, mendata, dan melakukan pembinaan kepada mereka.

Tak hanya itu, Satpol PP juga memeriksa sejumlah kawasan lain seperti Alun-alun Purbalingga, Terminal Purbalingga, dan taman kota.

BACA JUGA:  HIV/AIDS Bertambah 1.829 Orang, Pemkab Cilacap Lakukan Ini

“Tindakan yang kami lakukan berupa teguran lisan dan teguran tertulis,” kata Sutriono, seperti dikutip Purbalinggakab.go.id, Rabu (29/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya