
"Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya dua unit gawai dan uang tunai Rp500.000,” papar dia.
Pelaku mengaku transaksi prostitusi online ini berada di Kabupaten Kudus.
Akan tetapi, tempatnya berbeda-beda dan ditentukan oleh pelaku.(ant)
BACA JUGA: Intensitas Hujan Tinggi, 298 Hektare Tanaman Padi di Kudus Tergenang Banjir
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News