
"Sudah 1 minggu, berkas perkara itu sudah dinyatakan lengkap (P-21). Ini pada tahap kedua, korbannya cukup banyak sehingga kami fokuskan perkara ini," ungkap dia.
Dalam pemeriksaan, AM hanya menggesek-gesekkan kemaluannya kepada alat vital para korban.
Tersangka AM menyangkal telah memasukkan kemaluannya pada alat vital para korban.
BACA JUGA: Bejat! Wong Sukoharjo Cabuli 4 Anak di Bawah Umur, Modusnya Main Game Online
Akan tetapi, hasil visum terhadap korban menyatakan sebaliknya.
AM beraksi dengan modus memanfaatkan kewenangannya sebagai guru pembina OSIS di salah satu SMPN di Kecamatan Gringsing.
BACA JUGA: Bejat! Ayah Cabuli Anak Tiri di Solo Sebanyak 2 Kali
Modusnya, AM melakukan tes kejujuran secara privat untuk mencabuli korban di sejumlah tempat, yakni di ruang OSIS, Ruang Kelas VIII, dan ruang kecil musala sekolah.(ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News