Di sisi lain, dia tidak langsung mentransfer uang dari kepala dinas ke rekening pribadi bupati karena tidak ada perintah untuk melakukannya.
"Pembuatan rekening Bank Mega ini inisiatif saya," imbuh dia.
Selain itu, Adi Jumal mengakui uang suap dari para pejabat itu diperuntukkan bagi Bupati Mukti Agung Wibowo.
BACA JUGA: Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Pemalang, KPK Panggil 13 Saksi
Dia mencontohkan uang ini dipakai bupati untuk membayar sebidang tanah.
"Saya kas bon kepada Pak Slamet Masduki (Pj Sekda Pemalang) Rp150 juta untuk keperluan Bupati membayar tanah," ungkap dia.
BACA JUGA: PPP Bakal Tuntut Aspri Bupati Nonaktif Pemalang Terkait Biaya Muktamar
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo menerima uang suap dengan total mencapai Rp 909 juta.
Uang suap tersebut diduga berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.
BACA JUGA: Terungkap! Uang Suap dari Pejabat Pemkab Pemalang Dipakai Bupati Kembalikan Modal Pilkada
Kasus suap jual beli jabatan ini menyeret 4 terdakwa yang merupakan pejabat di Pemkab Pemalang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News