"Restorative justice menjadi solusi terbaik penyelesaian perkara tindak pidana dengan situasi tertentu, sehingga lebih cepat, adil dan mengedepankan kemanusian," kata Kapolsek Laweyan, dikutip ayosolo.id, Jumat (11/11).
Kasus ini dimediasi Bhabinkamtibmas Pajang Aipda Slamet Widodo, pada Kamis (10/11).
"Alhamdulillah korban bisa memahami kondisi pelaku dan pelaku pun mengakui kesalahannya dengan janji tidak akan mengulanginya,” papar dia.
BACA JUGA: Polda Jawa Tengah Tangkap Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Lintas Provinsi
Pada kesempatan ini, Aipda Slamet Widodo juga memberikan bantuan sembako dan uang untuk membantu meringankan kebutuhan RN.
Adapun aksi restorative justice Polsek Laweyan tersebut mendapatkan apresiasi dan pujian dari warganet.
BACA JUGA: Kronologi Ibu Bunuh Anak Kandung di Sragen, Malu Gegara Korban Sering Mencuri
Hal ini setelah kasus tersebut diunggah ke Instagram Polsek Laweyan.(*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News