Kronologi Ibu Bunuh Anak Kandung di Sragen, Malu Gegara Korban Sering Mencuri

Kronologi Ibu Bunuh Anak Kandung di Sragen, Malu Gegara Korban Sering Mencuri - GenPI.co JATENG
Tempat kejadian perkara pembunuhan ibu bunuh anak kandung di Sragen. (Foto: ayosolo.id)

GenPI.co Jateng - Polisi menahan seorang ibu yang tega membunuh anak kandungnya di Sragen.

Pelaku bernama Suwarni (64) yang membunuh anaknya Supriyanto (40) warga Tlobongan, Sidoharjo, Sragen.

Peristiwa maut ini terjadi pada Selasa (4/10) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

BACA JUGA:  Sadis! Ibu Bunuh Anak Kandung di Sragen, Dihantam Batu dan Cangkul

Pelaku dijerat pasal 338 KUHP atau 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.

Pelaku membunuh menggunakan batu dan cangkul ketika korban yang merupakan sang anak tertidur pulas di teras rumah.

BACA JUGA:  Terungkap! Pembunuhan Remaja di Temanggung, Pelaku Adalah Pacar Korban

Wakapolres Sragen Kompol Iskandarsyah menuturkan kronologi kejadian ibu membunuh anak kandung ini.

Pelaku Suwarni menghujamkan bongkahan batu ke arah korban sebanyak 8 kali.

BACA JUGA:  Heboh! Penemuan Mayat Wanita Diduga Korban Pembunuhan di Temanggung

Dia lalu mengucapkan selamat jalan kepada anak sulungnya itu, Suwarni mengambil cangkul dan lanjut memukul wajah korban.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kronologi Ibu Bunuh Anak Kandung di Sragen, Bikin Ngeri!

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya