Pemkot Pekalongan Buka Lowongan PPPK Tenaga Kesehatan, Ini Formasinya

Pemkot Pekalongan Buka Lowongan PPPK Tenaga Kesehatan, Ini Formasinya - GenPI.co JATENG
Petugas kesehatan honorer di Rumah sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan sedang melayani masyarakat untuk berobat. (Foto: ANTARA/Humas Kota Pekalongan)

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan akan memprioritaskan perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga kesehatan pada 2022.

Mereka ini sudah terdaftar di dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar pada sistem informasi SDM kesehatan Kementerian Kesehatan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan Anita Heru Kusumorini mengatakan perekrutan PPPK tenaga kesehatan pada tahun ini pada dua kategori pelamar yang sudah terdaftar di BKN dan Kemenkes RI.

BACA JUGA:  Brebes Batalkan Seleksi PPPK Guru 2022, Alasannya Bikin Sedih

"Jadwal rekrutmen PPPK nakes sudah ada dari BKN. Namun, kami belum memverifikasi lagi dari hasil sosialisasi jadwal estimasi pada bulan Desember 2022," kata dia, Selasa (8/11).

Anita menjelaskan ada sebanyak 25 formasi untuk PPPK tenaga kesehatan.

BACA JUGA:  Pemkab Magelang Buka Lowongan 1.025 PPPK, Ini Syarat dan Formasinya

"Tenaga kesehatan membuka ada 25 formasi. Kami juga minta seleksinya diikutkan ke BKN Kanreg 1 yang membawahi wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta," papar dia.

Di sisi lain, nantinya tes PPPK tenaga kesehatan ini digelar di 5 lokasi, yaitu di Poltekkes Semarang, Poltekkes Surakarta, Poltekkes Yogyakarta, Kantor Kanreg 1 Yogyakarta, dan UPT BKN Jawa Tengah.

BACA JUGA:  Pemkot Solo Dapat Kuota PPPK, Sebegini Jumlahnya

Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Muda (BKPSDM) Kota Pekalongan Heru Priyatmojo membeberkan nantinya yang mengikuti seleksi PPPK ini adalah pelamar nakes yang terdata di SISDMK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya