
"Dengan adanya kasus tersebut, tentunya ikut prihatin," imbuh dia.
Namun demikian, pelaku berani berbuat, tentunya juga harus bertanggung jawab.
Sebagai informasi, Polda Jatim dalam rilis kasus uang palsu menyebutkan Sahid Danuji diduga turut berperan dalam pendanaan pembelian mesin cetak serta bahan baku pembuatan uang palsu.
BACA JUGA: Polda Jawa Tengah Bongkar Kasus Percetakan Uang Palsu di Sukoharjo
Dia bersama komplotannya mencetak uang palsu pada Maret hingga April 2022. Adapun nominal uang palsu yang tercetak berkisar Rp2 miliar.
Sedangkan yang sudah beredar di masyarakat diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar, Rp800 juta di antaranya diamankan polisi.(ant)
BACA JUGA: Walah! Edarkan Uang Palsu, Wong Pati Ditangkap di Kudus
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News