Polda Jawa Tengah Bongkar Kasus Percetakan Uang Palsu di Sukoharjo

Polda Jawa Tengah Bongkar Kasus Percetakan Uang Palsu di Sukoharjo - GenPI.co JATENG
Konferensi pers pembongkaran kasus sindikat uang palsu di Polres Sukoharjo Selasa, (1/11). (Foto : Desty Luthfiani/GenPI.co)

GenPI.co Jateng - Sebuah percetakan uang palsu di Kabupaten Sukoharjo dibongkar Polda Jawa Tengah.

Dalam penggerebekan ini, Polda Jawa Tengah mengamankan barang bukti Rp1,2 miliar uang palsu.

Selain itu, polisi juga menangkap sebanyak 5 tersangka dalam kasus uang palsu ini.

BACA JUGA:  Walah! Edarkan Uang Palsu, Wong Pati Ditangkap di Kudus

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan uang palsu yang ditemukan di pabrik percetakan di Sukoharjo sangat mirip dengan aslinya.

“Ini jadi hal yang luar biasa karena di saat isu global terkait dengan inflasi baik secara internasional dan nasional, upal jadi menarik yang dimanfaatkan oknum tertentu sehingga berdampak membanjiri wilayah kita yang berakibat inflasi itu sendiri,” kata dia di Mapolres Sukoharjo, Selasa (1/11).

BACA JUGA:  Waspada! Peredaran Uang Palsu di Tegal Naik 34%

Kapolda menjelaskan pengungkapan ini menggunakan metode scientific yang dikombinasikan dengan hasil pengembangan di lapangan.

“Pengungkapan di Jateng ada 4 TKP dengan (mengamankan) 5 tersangka serta barang bukti senilai Rp1,26 miliar. Pengungkapan di Jawa Tengah menjadi penting karena merupakan TKP produksi uang palsu. Jadi omzet percetakannya sangat luar biasa sekali,” papar dia.

BACA JUGA:  Pasutri Warga Kediri Pembuat Uang Palsu Dibekuk di Temanggung

Adapun 5 tersangka ini berinisial SU asal Semarang, R asal Klaten, S asal Banyumas, IM asal Karanganyar (pemilik percetakan), dan IS asal Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya