Busyet! Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Batang Tembus Rp 17 Miliar

Busyet! Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Batang Tembus Rp 17 Miliar - GenPI.co JATENG
Petugas Samsat Batang sedang membantu para wajib pajak kendaraan yang akan membayar pajak, Kamis (27/10). (Foto: ANTARA/Kutnadi)

Ini antara lain, pembayaran pajak kendaraan tahunan dan pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) tahunan.

Sementara itu, Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menegaskan kepatuhan Pemkab Batang membayar pajak kendaraan bermotor terbilang cukup baik.

"Masih ada satu atau dua yang belum dibayarkan pajak karena kendaraan rusak parah tapi belum ada penghapusan," jelas dia.(ant)

BACA JUGA:  Polresta Solo Tangkap Pelaku Pemalsu dan Penjual STNK

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya