Dari hasil penyidikan, tersangka KK mengaku mendapat perintah dari HS untuk mencari alamat kerabat yang tinggal di Nganjuk, Jawa Timur.
"Sedangkan tersangka UK disuruh cari alamat di Tulungagung, Jawa Timur untuk dijadikan alamat penerimaan paket dari Malaysia dengan janji diberi upah Rp5 juta," papar Lutfi.
Adapun cara memusnahkan sabu-sabu ini adalah dengan dilebur menggunakan blender.
BACA JUGA: Ngeri! 2 Pekan, Polisi Bekuk 14 Tersangka Narkotika di Semarang
Setelah itu barang ini dicampur air dan detergen kemudian dibuang.(*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News