3,5 Kg Sabu-Sabu Dimusnahkan Polda Jateng, Modusnya Diselundupkan di Kaligrafi

3,5 Kg Sabu-Sabu Dimusnahkan Polda Jateng, Modusnya Diselundupkan di Kaligrafi - GenPI.co JATENG
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Lutfi Martadian memusnahkan barang bukti sabu yang diselundupkan lewat pigura kaligrafi. (Foto: Ayosemarang.com)

Dari hasil penyidikan, tersangka KK mengaku mendapat perintah dari HS untuk mencari alamat kerabat yang tinggal di Nganjuk, Jawa Timur.

"Sedangkan tersangka UK disuruh cari alamat di Tulungagung, Jawa Timur untuk dijadikan alamat penerimaan paket dari Malaysia dengan janji diberi upah Rp5 juta," papar Lutfi.

Adapun cara memusnahkan sabu-sabu ini adalah dengan dilebur menggunakan blender.

BACA JUGA:  Ngeri! 2 Pekan, Polisi Bekuk 14 Tersangka Narkotika di Semarang

Setelah itu barang ini dicampur air dan detergen kemudian dibuang.(*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya