Janjikan Jadi Anggota Polri, Polisi Gadungan di Cilacap Ditangkap

Janjikan Jadi Anggota Polri, Polisi Gadungan di Cilacap Ditangkap - GenPI.co JATENG
Polisi gadungan di Cilacap dibekuk setelah diduga melakukan aksi penipuan dengan modus bisa memasukkan korban menjadi anggota polisi. (Foto: ayosemarang.com)

Setelah dicek Ditsamapta Polda Jateng, anak tersebut tidak pernah bekerja disana.

Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Cilacap.

AH pun diancam dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun.

BACA JUGA:  Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sepasang Kekasih di Semarang Ditangkap Polisi

Wakapolresta Cilacap mengimbau kepada masyarakat khususnya yang akan mendaftar sebagai anggota Polri agar percaya diri.

Masyarakat juga diminta untuk tidak tergoda oleh tawaran yang tidak bertanggung jawab yang bisa menjanjikan seseorang untuk menjadi anggota Polri.(*)

BACA JUGA:  Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Sepasang Kekasih Asal Sukoharjo Diciduk Polisi

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya