Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sepasang Kekasih di Semarang Ditangkap Polisi

Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sepasang Kekasih di Semarang Ditangkap Polisi - GenPI.co JATENG
Pelaku penerlantaran anak dihadirkan dalam pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Jumat (14/10). (Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya)

GenPI.co Jateng - Polrestabes Semarang menangkap sepasang kekasih yang diduga membuang bayi hasil hubungan gelap keduanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV di lokasi bayi dibuang dan pengecekan ke sejumlah tempat bersalin.

Bayi berusia beberapa hari ini merupakan hasil hubungan DRM (31) warga Ngaliyan dan ADA (41) warga Manyaran, Kota Semarang.

BACA JUGA:  Sebelum Tewas Dibunuh, PNS Semarang Iwan Boedi Dapat Promosi Jabatan

Bayi ini ditemukan di dalam kardus di depan rumah warga di Jalan Taman Wologito, Semarang Barat, pada Kamis (13/10).

Menurut Donny, bayi tersebut dilahirkan oleh DRM di salah satu rumah bersalin di Semarang Barat pada 11 Oktober 2022.

BACA JUGA:  Undip Semarang Operasikan Bus Kampus untuk Tekan Penggunaan Kendaraan Pribadi

"Kami cek ke salah satu rumah bersalin ternyata benar yang bersangkutan melahirkan di tempat tersebut," kata dia.

Petugas kemudian mengamankan kedua pelaku di tempat terpisah.

BACA JUGA:  2 Prajurit TNI Diduga Terlibat dalam Kasus Pembunuhan PNS Semarang Ternyata Dekat Dengan Sosok Ini

Kasat Reskrim membeberkan kedua pasangan tersebut pertama kali berkenalan sekitar dua tahun lalu atau saat pandemi covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya