Pemkot Solo Dapat Kuota PPPK, Sebegini Jumlahnya

Pemkot Solo Dapat Kuota PPPK, Sebegini Jumlahnya - GenPI.co JATENG
Kepala BKSDM Kota Solo Dwi Ariyanto. (Foto: Desty Luthfiani/GenPI.co)

Selain itu, nantinya ada pengalihan status kepegawaian para pegawai honorer.

"PPPK minimal pendidikan diploma 3. Misal diploma 3 nanti ada posisi pengolahan data. Bisa diberi kesempatan untuk seleksi. Nah, yang namanya pengalihan status itu seperti itu," paparnya.

Sedangkan bagi calon pegawai yang tidak memenuhi kriteria, nantinya akan menjadi outsourcing.

BACA JUGA:  1.192 Pegawai Honorer dan Tenaga Kontrak Pemkot Solo Terancam Gagal Jadi PPPK, Ada Apa?

“Jadi, kalau kesannya menghapus itu kelihatannya menghilangkan fungsi cuma statusnya saja yang tidak sebagai honorer daerah, entah alih daya, PPPK atau skema yang lain ada kebijakannya," jelas dia.(*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya