Mafia Tanah di Pekalongan Bikin Resah, Pemkot Lakukan Ini

Mafia Tanah di Pekalongan Bikin Resah, Pemkot Lakukan Ini - GenPI.co JATENG
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid menyerahkan sertifikat tanah kepada warga. (Foto: ANTARA/Humas Kota Pekalongan)

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kota Pekalongan serius mencegah kejahatan di bidang pertanahan oleh mafia tanah.

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengatakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini fokus mencegah adanya tindakan kejahatan di bidang pertanahan oleh mafia tanah.

"Konflik pertanahan sering timbul karena ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah. Oleh karena itu, beberapa permasalahan dapat diatasi dengan skema reformasi agraria dengan mendistribusikan tanah kepada masyarakat," kata dia, Rabu (12/10).

BACA JUGA:  12 Tersangka Mafia Tanah Jateng Dibekuk, Ada Dugaan BPN Terlibat

Afzan menjelaskan saat ini mafia tanah sangat meresahkan masyarakat.

Hal ini menyusul masih banyaknya pengaduan warga terkait dengan mafia tanah.

BACA JUGA:  Polda Jateng Tetapkan Tersangka Mafia Tanah, Kasus Apa Ya?

"Kami mengajak semua pihak bersama-sama memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya. Jadi, tidak hanya masyarakat biasa saja, tetapi para tokoh pun bisa kena kasus, saya berharap hati-hati," papar dia.

Sementara itu, Kepala Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Pekalongan Vevin Syoviawati Ardiwijaya mengatakan pihaknya siap memerangi mafia tanah.

BACA JUGA:  Begini Kronologis ASN Jadi Mafia Tanah di Klaten Tipu WNA

"Mafia tanah tentu kami perangi, mulai dari dokumen persyaratan yang lengkap dan tertib," tegas dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya