GenPI.co Jateng - Hewan ternak di Grobogan akan dipasangi tanda pengenal atau identitas berupa eartag secure Quick Response (QR) Code.
Tanda pengenal ini untuk kepentingan pendataan populasi ternak di daerah setempat.
"Kami sudah mendapatkan tanda pengenal atau identitas (Eartag Secure QR Code) dari Pemerintah Pusat sebanyak 15.000 keping," kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan Riyanto, Jumat (7/10).
BACA JUGA: 1 Kebo Bule Keturunan Kiai Slamet Mati, Terjangkit PMK?
Menurut dia, Kabupaten Grobogan mendapatkan alokasi 300 aplikator.
Adapun sasarannya adalah hewan ternak kerbau dan sapi. Alat tanda pengenal ini diambil dari Provinsi Jawa Tengah.
BACA JUGA: Ini Tips Memilih Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK
Riyanto menyebut jumlah populasi ternak sapi di Kabupaten Grobogan berdasarkan pendataan sebelumnya mencapai 204.000 ekor.
Sedangkan populasi kerbau di Grobogan sebanyak 3.000 ekor.
BACA JUGA: Alhamdulillah, 76,67% Ternak di Rembang Sudah Vaksin PMK
Nantinya pada masing-masing tanda pengenal tersebut akan terdapat informasi tentang nama pemilik, alamat, status reproduksi, dan kesehatan, serta informasi penting lainnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News