Ini Tips Memilih Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

Ini Tips Memilih Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK - GenPI.co JATENG
Seorang pedagang hewan kurban di kawasan Bayanan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang menunggu pembeli. (ANTARA/Heru Suyitno)

GenPI.co Jateng - Umat Islam merayakan Hari Raya Iduladha yang juga identik dengan hari raya kurban.

Adapun hewan yang dikurbankan memiliki beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Jenis hewan yang boleh dijadikan kurban adalah hewan ternak, seperti sapi, kambing atau domba, kerbau, unta, dan lain-lain.

BACA JUGA:  Ini Kondisi Sapi Kurban dari Jokowi di Solo, Disembelih Besok

Selain itu, hewan kurban sebaiknya memiliki kondisi tubuh yang sehat.

Kepala Bidang Veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Solo, Agus Sasmito, memberikan tips memilih hewan kurban dan cara mengolahnya di tengah adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

BACA JUGA:  Waduh! Sidak Hewan Kurban di Semarang, Ada Sapi Terkena PMK

Berikut tips memilih hewan kurban.

  1. Hewan didatangkan H-1 sebelum dipotong agar bisa diperiksa kesehatan hewab kurbannya.
  2. Buat perjanjian dengan pedagang hewan atau peternak jika pada saat hari hewan dipotong hewan sakit bisa ditukar.
  3. Menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) jika hewan berasal dari daerah luar Kota Solo.
  4. Jika terlanjur dipotong ditemukan indikasi PMK, bagian tertentu untuk tidak boleh dikonsumsi, yakni area bibir, lidah, kaki, dan jeroan.
  5. Siapkan sarana prasarana (sarpras) seperti prokes, desinfeksi, tempat pembuangan limbah, kandang isolasi, sarana perebusan.
  6. Lapor ke dinas terkait lokasi pemotongan dan jumlah hewan yang dipotong.
  7. Tidak membersihkan jeroan di sungai atau selokan dan disediakan lubang penampungan limbah dan darah.

Sekretaris DKPP Solo, Evy Nur Wulandari, menambahkan masyarakat perlu waspada mengolah dan mengonsumsi daging kurban di tengah merebaknya wabah PMK.

"Apabila ditemukan hati ada cacingnya, dihilangkan saja yang ada cacingnya bagian lain boleh dikonsumsi,"ujar Evy.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya