Agen BRILink di Sukoharjo Kena Tipu, Pelaku Tertangkap Setahun Kemudian

Agen BRILink di Sukoharjo Kena Tipu, Pelaku Tertangkap Setahun Kemudian - GenPI.co JATENG
Kapolres Sukokarjo AKBP Wahyu Nugroho dalam konferensi persnya di Mapolres Sukoharjo, Kamis (6/10). (Foto: Humas Polres Sukoharjo)

GenPI.co Jateng - Seorang agen BRI Link di Desa Cemani Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo menjadi korban penipuan pada Oktober 2021.

Adapun pelaku penipuan berhasil ditangkap setahun kemudian.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho, mengatakan penipuan terhadap agen BRI Link ini terjadi pada 14 Oktober 2021 lalu.

BACA JUGA:  Waspada! Ada Penipuan Promo Program KAI

Kejadian ini bermula ketika seorang agen BRILink bernama Jamil Kasiman (61) warga RT 01 RW 18 Dusun Waringinrejo, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, tengah menjaga gerainya.

Saat itu pelaku Sularso (26) warga Desa Johunut, Kecamatan Paranggupito, Kabupaten Wonogiri, datang sekitar pukul 11.00 WIB.

BACA JUGA:  Kejari Jepara Bebaskan Tersangka Kasus Penipuan, Kok Bisa?

Dia meminta tolong untuk membantu mengirim uang ke sebuah nomor rekening dengan nominal Rp 2,5 juta.

“Sebelum mengirimkan uang, korban meminta pelaku untuk mengisi formulir terlebih dahulu. Baru setelah itu korban mengirim uang ke nomor rekening tersebut," kata AKBP Wahyu, dalam rilisnya, Kamis (6/10).

BACA JUGA:  Waspada Lurr! Ada Modus Penipuan Berkedok Lowongan Kerja KAI

Bukannya mengganti uang yang ditransfer tadi, pelaku malah kabur meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor Yamaha Mio merah dengan nomor polisi AD 5338 JZ.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya