Memalukan! Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pengurus BEM KM Untidar Magelang Dipecat

Memalukan! Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pengurus BEM KM Untidar Magelang Dipecat - GenPI.co JATENG
Tangkapan layar pengumuman pemecatan staf BEM KM Untidar Magelang karena melakukan pelecehan seksual. (Foto: Instagram @bemkmuntidar)

GenPI.co Jateng - Seorang pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Tidar (Untidar) Magelang diduga melakukan pelecehan seksual.

Pelaku bernama Muhammad Musa Efendi (ME) telah dipecat dari BEM KM Untidar Magelang.

Sebelumnya, pelaku menjabat sebagai staf Departemen Dalam Negeri BEM KM UNTIDAR 2022.

BACA JUGA:  Rektorat Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FPIK Undip Semarang, Ternyata

“"[PEMBERHENTIAN TIDAK HORMAT FUNGSIONARIS BEM KM UNTIDAR 2022],” tulis BEM KM Untidar sebagai keterangan pada unggahan pengumuman pemberhentian pelaku di Instagram @bemkmuntidar, Rabu (5/10).

BEM KM Untidar memutuskan memecat pelaku setelah menerima laporan kekerasan seksual yang dilakukan ME.

BACA JUGA:  Astaga! Pengurus BEM di Undip Semarang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

ME diketahui merupakan mahasiswa program studi Pendidikan Bahasa Inggris yang menjadi staf departemen dalam negeri BEM KM Untidar 2022.

Adapun pemberhentian secara tidak hormat terhadap ME itu tertuang dalam SK bernomor 157/SK.BEMKM/UNTIDAR/X/2022 tentang pemberhentian secara tidak hormat terhadap yang bersangkutan.

BACA JUGA:  Miris! Angka Pelecehan Seksual di Solo Naik 183% Selama Pandemi, Ini Penyebabnya

Dalam hal ini, Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Tidar tidak menoleransi segala bentuk kekerasan seksual.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya