BPJS Ketenagakerjaan Cilacap Ingatkan Warga Soal BSU, Batas Terakhir 24 September

BPJS Ketenagakerjaan Cilacap Ingatkan Warga Soal BSU, Batas Terakhir 24 September - GenPI.co JATENG
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cilacap mengingatkan para penerima BSU atau Bantuan Subsidi Upah agar segera mengisi nomor rekening. (Foto: Antara)

GenPI.co Jateng - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cilacap mengingatkan para penerima  BSU atau Bantuan Subsidi Upah agar segera mengisi nomor rekening.

Pasalnya batas terakhir penerimaan rekening untuk penyaluran dana subsidi tersebut adalah Sabtu, 24 September 2022.

"Pengisian nomor rekening yang masuk dalam daftar Himpunan Bank Milik Negera (Himbara) antara laain BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN,” ucap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cilacap Dewi Manik Immanury.

BACA JUGA:  BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Hari ini! Ini Cara Cek Apakah Kamu Terdaftar

Sementara khusus untuk Provinsi Aceh menggunakan BSI atau Bank Syariah Indonesia. 

Dewi dalam keterangan persnya, Selasa (20/9) mengatakan pengisian nomor rekening itu adalah untuk pengecekan kelayakan penerima BSU.

BACA JUGA:  Memalukan, ASN Ketahuan Menimbun BBM Jenis Solar! Langsung Kena Karma

Sedangkan untuk menerima yang tidak memiliki rekening himbara, maka penyaluran BSU dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Dewi menambahkan, besaran BSU yang diterima oleh mereka yang dianggap layak adalah Rp 600 ribu dan dibayarkan satu kali melalui rekening yang telah didaftarkan. 

BACA JUGA:  Duh! PNS Satpol PP Semarang Gelapkan Iuran BPJS untuk Judi Online

Dia juga meminta masyarakat untuk mengecek pengecekan pada website Kemnaker (bsu.kemnaker.go.id) untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya