Berbuat Mesum, Sepasang Pegawai Non-ASN Pemprov Jawa Tengah Akhirnya Dipecat!

Berbuat Mesum, Sepasang Pegawai Non-ASN Pemprov Jawa Tengah Akhirnya Dipecat! - GenPI.co JATENG
Sepasang pasangan mesum non-ASN Pemprov Jateng. (Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com)

“Tentu saja kami bersikap tegas, berdasarkan BAP dan surat kontrak kerja, maka diputuskan per tanggal 13 september 2022 dua orang tersebut sudah diberhentikan bekerja di institusi yang bersangkutan dalam hal ini Diskominfo Jateng," kata dia, dikutip ayosemarang.com, Kamis (15/9).

Riena menegaskan pemecatan ini sudah sesuai dengan regulasi yang ada.

"Memang lagi viral ya, viral yang tidak bagus. Kami ikuti semua regulasi aturan main yang ada. Di sana disebutkan pihak ke satu institusi kami, kemudian kewajiban pihak kedua, yakni yang bersangkutan non-ASN di sana pasal per pasal hak dan kewajiban disampaikan di awal sudah disebutkan," papar dia,

BACA JUGA:  Ketahuan Berbuat Mesum, Sepasang Pegawai Pemprov Jawa Tengah Terancam Dipecat

Riena menjelaskan pada aturan tersebut Pasal 4 d tentang non-ASN harus bertanggung jawab, bekerja keras, disiplin, sopan santun, jujur dan bebas dari perbuatan tindak pidana.

Ini seperti korupsi, kolusi dan nepotisme, serta narkoba dalam melaksanakan tugas-tugas yang diemban serta kewajiban lain yang harus dipenuhi.

BACA JUGA:  Linglung, Terduga Pelaku Video Asusila di Magelang Tak Ditahan

Di sisi lain, dalam proses perekrutan pegawai, terutama non-ASN sudah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami gunakan pihak ketiga. Ada tes psikologi, wawancara, kompetensi, sertifikat yang dipunyai dan hal-hal lain yang harus dilakukan sebagai seorang pegawai di suatu instansi," imbuh dia.

BACA JUGA:  Bikin Malu! Sepasang Pegawai Pemprov Jawa Tengah Tertangkap Basah Berbuat Mesum di Mobil

Selain mengambil sikap tegas, Riena juga mengevaluasi terkait peristiwa ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya