Ketahuan Berbuat Mesum, Sepasang Pegawai Pemprov Jawa Tengah Terancam Dipecat

Ketahuan Berbuat Mesum, Sepasang Pegawai Pemprov Jawa Tengah Terancam Dipecat - GenPI.co JATENG
Sepasang pasangan mesum non-ASN Pemprov Jateng. (Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com)

GenPI.co Jateng - Kedua pegawai honorer Pemprov Jawa Tengah terancam dipecat setelah kedapatan berbuat mesum di mobil di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah, Wisnu Zaroh, mengatakan keduanya tercatat sebagai pegawai honorer aktif di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

"Yang perempuan sudah bersuami, tetapi yang laki-laki masih single," kata Wisnu, Selasa (13/9).

BACA JUGA:  PNS Pegawainya Diduga Dibunuh Lalu Dibakar, Hendi: Kami Kutuk!

Sepasang kekasih ini diketahui tidak terikat dalam perkawinan. Mereka masing-masing berinisial GC (32) dan AR (26).

Adapun AR telah bersuami dan memiliki seorang anak.

BACA JUGA:  Bejat! Guru SLB di Semarang Perkosa Siswinya yang Berkebutuhan Khusus

Wisnu menjelaskan sebelum keduanya tertangkap basah berbuat mesum oleh polisi, masalah ini sudah ditangani pihak keluarga.

Suami AR telah melaporkan perselingkuhan yang dilakukan istrinya dengan GC.

BACA JUGA:  Nyesek Pol! Disimpan di Celengan Plastik, Uang Tabungan Milik Penjaga Sekolah di Solo Rusak Dimakan Rayap

Menurut dia, kedua pegawai non-ASN tersebut telah bekerja di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov Jawa Tengah lebih dari 1 tahun.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pasangan Mesum di Semarang Ternyata Pegawai Non-ASN Pemprov Jawa Tengah

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya