Ketahuan Berbuat Mesum, Sepasang Pegawai Pemprov Jawa Tengah Terancam Dipecat

Ketahuan Berbuat Mesum, Sepasang Pegawai Pemprov Jawa Tengah Terancam Dipecat - GenPI.co JATENG
Sepasang pasangan mesum non-ASN Pemprov Jateng. (Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com)

Hubungan gelap keduanya sudah terjalin sejak lama. Mereka juga bekerja di dalam satu instansi.

"Dia lebih dari 1 tahun, menjelekkan instansi diputus kontrak tidak masalah," papar dia.

Namun demikian, wewenang untuk memecat keduanya adalah kewenangan kepala SKPD tempat mereka bekerja.

BACA JUGA:  PNS Pegawainya Diduga Dibunuh Lalu Dibakar, Hendi: Kami Kutuk!

"Nanti tergantung kepala SKPD, pecat tidak apa-apa," imbuh dia.

Wisnu menambahkan pihaknya bakal melakukan rapat kerja bersama SKPD untuk menertibkan penataan pengangkatan pegawai kontrak.

BACA JUGA:  Bejat! Guru SLB di Semarang Perkosa Siswinya yang Berkebutuhan Khusus

Selama ini setiap SKPD tidak wajib melaporkan penetapan pegawai non-ASN kepada BKD.

Wisnu menyebut peristiwa tersebut menjadi pelajaran berharga bagi setiap SKPD dalam proses perekrutan pegawai honorer.

BACA JUGA:  Nyesek Pol! Disimpan di Celengan Plastik, Uang Tabungan Milik Penjaga Sekolah di Solo Rusak Dimakan Rayap

Dalam hal ini, perlu ada pengawasan dan kontrol langsung dari badan kepegawaian dalam setiap penerimaan pegawai, tidak hanya calon pegawai negeri sipil (CPNS).


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pasangan Mesum di Semarang Ternyata Pegawai Non-ASN Pemprov Jawa Tengah

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya