GenPI.co Jateng - Aksi bejat dilakukan seorang guru sekolah luar biasa (SLB) di Kota Semarang yang memerkosa siswinya berusia 15 tahun di hotel.
Mirisnya, pencabulan ini dilakukan Reza Akbar Zuta (31) warga Pondok Majapahit, Bandungrejo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, terhadap siswa yang berkebutuhan khusus.
"Tragis ini, kasus pencabulan anak di bawah umur yang berkebutuhan khusus dan dilakukan oleh pengampunya," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Selasa (13/9).
BACA JUGA: Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Forensik Mayat Terbakar yang Diduga PNS Semarang
Menurut dia, peristiwa ini terjadi di sebuah hotel yang berada di Jalan Dr Wahidin daerah Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Kota Semarang pada Selasa (6/9).
Kapolrestabes menjelaskan kejadian ini bermula saat pelaku menghubung korban melalui pesan WhatsApps.
BACA JUGA: Miris! Korban Pencabulan Guru Agama di Batang Jadi 40 Siswi
Selanjutnya, pelaku mengajak korban ke sebuah hotel di Semarang kemudian memerkosanya.
"Jadi korban dibawa ke salah satu hotel kemudian dilakukan perbuatan pemerkosaan di lokasi," papar dia.
BACA JUGA: Polda Jawa Tengah Turunkan Tim Trauma Healing Dampingi Korban Pencabulan Guru Agama di Batang
Pelaku Reza Akbar Zuta mengaku menjalin hubungan pribadi dengan korban.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News