Miris! Korban Pencabulan Guru Agama di Batang Jadi 40 Siswi

Miris! Korban Pencabulan Guru Agama di Batang Jadi 40 Siswi - GenPI.co JATENG
Agus Mulyadi (33) guru agama pelaku pencabulan di Batang. (Foto: ayosemarang.com)

Saat ini para korban didampingi berbagai tim seperti Tim Psikologi Mabes Polri, Polda Jawa Tengah, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Sebagai informasi, pelaku Agus Mulyadi (33) merupakan guru agama PNS warga Kabupaten Kendal.

Sebelum menjadi guru PNS di Batang, pelaku sempat mengajar di beberapa sekolah di Kabupaten Kendal.

BACA JUGA:  Ungkap Kondisi Korban Pencabulan Guru Agama di Batang, Ini Kata Kak Seto

Fakta ini tidak menutup kemungkinan ada beberapa siswa yang menjadi korban yang berasal dari luar Batang.

“Kami masih melakukan pendalaman yang ada lokus deliknya di Gringsing. Untuk di luar daerah atau sebelum itu, kami belum melakukan pendalaman,” tutur dia.

BACA JUGA:  Korban Pencabulan Guru Agama di Batang Jadi 35 Orang

Di sisi lain, dari hasil pemeriksaan tersangka memiliki kelainan seks, yakni hiperseksual.

“Tim psikologi Polda Jateng menyampaikan pelaku memiliki ketertarikan kepada lawan jenis, tetapi yang berlebihan atau hiperseksual,” ungkap dia.

BACA JUGA:  Polda Jawa Tengah Turunkan Tim Trauma Healing Dampingi Korban Pencabulan Guru Agama di Batang

Pelaku dijerat Pasal 81 dan Pasar 82 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya