Jateng Terkini
Guru Agama Pelaku Pencabulan Siswa di Batang Diberhentikan Sementara dari PNS, Tapi Ternyata
Oknum guru agama pelaku pencabulan siswa di Batang, Agus Mulyadi (33), akhirnya diberhentikan sementara sebagai pegawai negeri sipil (PNS).