Tersangka juga dijerat Pasal 294 ayat 2 dengan ancaman 7 tahun penjara.(*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Tersangka juga dijerat Pasal 294 ayat 2 dengan ancaman 7 tahun penjara.(*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News