Selain itu, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inafis Polrestabes Semarang tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada kedua napi ini.
Di sisi lain, Kemenkumham akan melakukan pemeriksaan jika memang ada dugaan kelalaian petugas dalam melaksanakan tugasnya.
Pihaknya juga telah menambahkan upaya penguatan kepribadian maupun kemandirian terhadap para napi.
BACA JUGA: Dapat Remisi HUT RI, 105 Napi di Jawa Tengah Langsung Bebas
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal semacam itu.(ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News