Selama 2022, 1.648 Tersangka Narkoba di Jawa Tengah Ditangkap

Selama 2022, 1.648 Tersangka Narkoba di Jawa Tengah Ditangkap - GenPI.co JATENG
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menyampaikan pers rilis kasus narkoba di Semarang, Senin (29/8). (Foto: ANTARA/Humas Polda Jateng)

Selain itu, seribuan pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap tersebut memiliki peran berbeda-beda.

Mereka ada yang menjadi bandar, pengedar, hingga kurir.

Para tersangka tersebut dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(ant)

BACA JUGA:  Polresta Banyumas Tangkap 4 Pengedar Narkotika Sabu-Sabu

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya