Keji! Dukun Palsu Paksa Ibu Rumah Tangga Setubuhi Anak Kandung di Pekalongan

Keji! Dukun Palsu Paksa Ibu Rumah Tangga Setubuhi Anak Kandung di Pekalongan - GenPI.co JATENG
Kapolres Pekalongan, AKBP Arif Fajar Satria, saat konferensi pers di Mapolres, Jumat (26/8). (Foto: ayosemarang.com)

GenPI.co Jateng - Polisi mengamankan dukun palsu yang memaksa seorang ibu rumah tangga berinisial IM (38) warga Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, menyetubuhi 2 anak kandungnya.

Tak cuma biadab, tetapi juga kejam lantaran pelaku juga memaksa korban menjalani serangkaian ritual keji seperti memotong bagian payudara dan alat vital.

Kapolres Pekalongan, AKBP Arif Fajar Satria, mengatakan pelaku bernama Afrizal (29), warga Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

BACA JUGA:  Tega! Ngaku Dukun, Wong Sukoharjo Tipu dan Cabuli Tetangga

Peristiwa ini bermula saat dukun palsu bernama Afrizal alias ibu Sri mengaku kepada korbannya mampu membuka aura hitam yang menyelimuti korban dan 2 anaknya.

Korban terperdaya dan bersedia menjalani berbagai ritual seperti mandi telanjang lalu direkam video.

BACA JUGA:  Miris! Viral Video Pelajar SMA di Pekalongan Bermesraan di Emperan Masjid

Korban juga menuruti pelaku untuk berhubungan intim dengan kedua anak kandungnya yang juga direkam.

Pelaku dengan dalih tertentu meminta korban memotong kedua puting payudara dan mengiris klitoris untuk kemudian divideokan.

BACA JUGA:  Rumah Dijual di Pekalongan! Siap Huni, Harga Mulai Rp 200 Juta

Hasil rekaman ini diminta pelaku sebagai bagian pengobatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya