Polisi Jateng Sikat 28 Penjudi dalam Sehari, Mulai dari Judi Online hingga Togel

Polisi Jateng Sikat 28 Penjudi dalam Sehari, Mulai dari Judi Online hingga Togel - GenPI.co JATENG
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy. (Foto: ANTARA)

"Ini menunjukkan bahwa Polda Jawa Tengah tidak pandang bulu. Segala bentuk perjudian akan diberantas," imbuh dia.

Di sisi lain, keterlibatan masyarakat dalam membasmi perjudian sangat diharapkan.

Pihaknya juga meminta masyarakat agar segera berhenti bermain dan menjauhi segala bentuk perjudian.

BACA JUGA:  Duh! PNS Satpol PP Semarang Gelapkan Iuran BPJS untuk Judi Online

"Lebih baik segera berhenti, daripada nanti masuk penjara," jelas dia.(*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polda Jawa Tengah Ungkap 11 Kasus Perjudian di 9 Daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya