Firli Sebut Penangkapan Bupati Pemalang Terkait Dugaan Suap

Firli Sebut Penangkapan Bupati Pemalang Terkait Dugaan Suap - GenPI.co JATENG
(KPK) Firli Bahuri mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkait dengan dugaan suap. (Foto: ANTARA)

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Nurul membeberkan KPK telah menangkap 23 orang, termasuk Mukti Agung Wibowo.

"Kami telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang dari Pemalang (OTT)," ujar dia.

BACA JUGA:  Setelah Sekda, Kini Bupati Pemalang yang Ditangkap KPK, Ini Kata Ganjar

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.(ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya