
Menurut dia, pemeriksaan lanjutan membutuhkan waktu sekitar 2-4 minggu.
Setelah autopsi, jenazah Kopda Muslimin kemudian dimakamkan.
Kopda Muslimin dimakamkan di pemakaman umum secara nonmiliter yang berlokasi di TPU RT 04 RW 01, Kelurahan Trompo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal.(*)
BACA JUGA: Hasil Autopsi: Kopda Muslimin Disebut Tewas Keracunan
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News