Panglima TNI: Mastermind Pelaku Penembakan Istri, Kopral Dua M!

Panglima TNI: Mastermind Pelaku Penembakan Istri, Kopral Dua M! - GenPI.co JATENG
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (Foto : Ricardo/JPNN.com)

Andika menjelaskan senjata yang digunakan pelaku penembakan istri Kopda M adalah senjata rakitan.

"Senjata yang dipakai adalah senjata rakitan,” imbuh dia.

Sebelumnya, Polrestabes Semarang dan TNI telah menangkap 5 pelaku, 1 di antaranya adalah penyedia senjata api.

BACA JUGA:  Akhirnya! 4 Pelaku Penembakan Istri TNI di Semarang Ditangkap

"Pelaku mendapatkan hukuman maksimal antara lain adalah Pasal 340, termasuk Pasal 53 jo Pasal 340 KUHP, sehingga dipastikan semua pasal yang bisa dikenakan," papar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar telah menangpa para pelaku eksekutor penembakan istri prajurit TNI di Semarang.

BACA JUGA:  Duh! Suami Prajurit TNI Korban Penembakan di Semarang, Menghilang

Para pelaku ini terekam kamera CCTV di lingkungan perumahan. Mereka ditangkap pada Jumat (21/7).(*)

Video viral hari ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kopda M Diduga Kuat Jadi Dalang Penembakan Istrinya Sendiri di Semarang

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya