Mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Kembali Jadi Tersangka

Mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Kembali Jadi Tersangka - GenPI.co JATENG
Budhi Sarwono berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/11/2021). (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

GenPI.co Jateng - Mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kali ini kasusnya adalah dugaan korupsi terkait pengadaan barang/jasa di Pemkab Banjarnegara pada 2019-2021 dan penerimaan gratifikasi.

Padahal Budi Sarwono baru saja dijatuhi hukuman 8 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Semarang dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam berbagai proyek.

BACA JUGA:  Mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Divonis 8 Tahun Penjara

Kasus ini melibatkan 3 perusahaan miliknya pada kurun waktu 2017 hingga 2018.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan adanya kecukupan alat bukti atas dugaan perbuatan pidana lain oleh tersangka Budhi Sarwono dan kawan-kawan.

BACA JUGA:  10 Saksi Dipanggil KPK Soal Korupsi Bupati Banjarnegara Nonaktif

Namun demikian, KPK belum menyampaikan perihal peran Budhi, konstruksi perkara, atau pun pasal yang disangkakan.

“Tim penyidik KPK sedang mengumpulkan alat bukti melalui pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata dia, Selasa (14/6).

BACA JUGA:  Istri Bupati Banjarnegara Nonaktif Dipanggil KPK, Ada Apa?

Sebelumnya, Budhi Sarwono dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam berbagai proyek.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya