Perusakan Ndalem Singopuran, BPCB Jateng Periksa 5 Saksi

Perusakan Ndalem Singopuran, BPCB Jateng Periksa 5 Saksi - GenPI.co JATENG
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah Harun Ar-Rasyid memeriksa 5 saksi di Polsek Kartasura, Jumat (15/7). (Foto: Desty Luthfiani/GenPI.co)

"Ekskavator sudah kami amankan di kantor pagi tadi (kantor BPCB Klaten)," imbuh dia.

Harun menjadwalkan pemeriksaan bersama Polda Jateng pada Selasa (19/7) pekan depan terkait tembok cagar budaya Kartasura.

Salah satu saksi yang diperiksa, Kepala Desa Singopuran, Sih Harjiyanto, menjelaskan dia ditanya seputar perusakan Ndalem Singopuran.

BACA JUGA:  BPCB Jateng Bakal Panggil Pelaku Perusakan Tembok BCB Kartasura

"Pemeriksaan hanya menanyakan kronologis kejadian itu, kami menerima informasi dari warga terkait pembongkaran itu," jelas dia.(*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya