Sebegini Besaran Biaya Perjalanan Dinas PNS dan Uang Sakunya

Sebegini Besaran Biaya Perjalanan Dinas PNS dan Uang Sakunya - GenPI.co JATENG
PNS Pemkot Solo.(Foto: Desty Lutfiani/GenPI.co)

Jika PNS DKI bertugas di luar kantor, mereka akan mendapat uang saku PNS Rp180.000 per hari dan Rp130.000 per hari/setengah hari.

Uang saku terbesar ketiga yang diterima PNS adalah Bali dan Papua Barat, dengan uang saku Rp160.000 per hari dan Rp 115.000 untuk half day.(*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya