Jika PNS DKI bertugas di luar kantor, mereka akan mendapat uang saku PNS Rp180.000 per hari dan Rp130.000 per hari/setengah hari.
Uang saku terbesar ketiga yang diterima PNS adalah Bali dan Papua Barat, dengan uang saku Rp160.000 per hari dan Rp 115.000 untuk half day.(*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News