Waduh! Ada Jual Beli Tanah Pemkot di Bong Mojo Solo, Kok Bisa?

Waduh! Ada Jual Beli Tanah Pemkot di Bong Mojo Solo, Kok Bisa? - GenPI.co JATENG
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Desty Luthfiani/GenPI.co)

GenPI.co Jateng - Rencana pembangunan pasar darurat mebel di kawasan Bong Mojo, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Solo, mengalami kendala.

Hal ini lantaran adanya jual beli tanah di Solo milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tersebut.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengaku telah mengantongi 2 nama yang diduga menjadi makelar jual beli tanah di lahan milik Pemkot itu.

BACA JUGA:  Gibran Pimpin Upacara Persemayaman Mendiang Mantan Wali Kota Solo

"Sudah dapat 2 nama yang memperjualbelikan tanah di situ, nanti segera akan segera kami follow up," ujar Gibran, kepada wartawan di Balai Kota Solo, Rabu (13/7).

Gibran Rakabuming Raka pun akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini.

BACA JUGA:  Fasilitas Tak Layak, Gibran Pindah Venue Tenis Meja APG

Gibran memerintahkan lurah, camat, Dinas Pemukiman (Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan) untuk memberikan imbauan kepada keluarga yang sudah membeli tanah Pemkot Solo

Pihaknya juga tengah mengumpulkan sejumlah bukti terkait jual beli tanah ini.

“Intinya tanah ini kan tanah pemerintah, enggak bisa seenaknya mendirikan bangunan permanen di situ. Untuk yang mendirikan bangunan nanti akan kami ambil keputusan,” ungkap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya